SEGALA HAL TENTANG SAHAM

Saat ini kita pasti tidak asing dengan yang namanya saham. Selama pandemi Covid-19, saham menjadi sangat booming. Saham adalah bukti kepemilikan sebuah perusahaan atau penyertaan modal terhadap sebuah perusahaan. Ketika kita memiliki saham, maka kita bisa mengklaim kepemilikan terhadap suatu perusahaan. Kita bisa menghadiri Rapat Umum Pemegang Saham berapapun jumlah saham yang kita miliki. Jika ingin memiliki saham kita bisa membelinya di pasar modal. Pasar modal di Indonesia dikenal dengan nama Bursa Efek Indonesia.

Terdapat berbagai jenis saham berdasarkan kinerja perdangangan,yaitu blue chip stocks, income stocks, growth stocks, speculative stocks, counter cyclical stocks. Jenis-jenis saham berdasarkan kemampuan dalam hak tagih atau klaim,yaitu: saham biasa (common stocks) dan saham preferan (preferred stocks). Saham biasa adalah bukti atas kepemilikan yang tidak memiliki keistimewaan dalam mendapatkan dividen,sedangkan saham preferen adalah saham yang mendapatkan prioritas dalam pembagian dividen perusahaan dan mendapatkan prioritas dalam pengembalian modal dari hasil likuidasi perusahaan.

Segala sesuatu di dunia ini memiliki risiko termasuk dalam hal berinvestasi di saham. Berinvestasi di instrumen saham memiliki resiko yang sangat tinggi dibandingkan instrumen lainnya. Namun berinvestasi di saham lah yang memiliki return tertinggi di antara instrumen lainnya. Harga sebuah saham dapat mengalami kenaikan dan penurun yang drastis hal ini tergantung pada kinerja perusahaan dan psikologi pasar

Untuk membeli saham, investor perlu menyiapkan dana sesuai harga saham dan membayar biaya transaksi untuk perusahan sekuritas. Jika investor menjual sahamnya maka ia akan memperoleh nilai sesuai harga jualnya dan dikurangi fee broker beserta pajak penghasilan. Investor harus membeli saham minimal 1 lot atau 100 lembar saham.