Berbagai Tips Melakukan Pernikahan Selama Pandemi


Kebijakan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di beberapa daerah di Indonesia telah mengubah sejumlah kegiatan masyarakat, termasuk resepsi pernikahan new normal di tengah pandemi Covid-19. Ya, meski diperbolehkan menggelar acara di tempat umum, tetap ada aturan berlaku yang harus dipahami saat menggelar resepsi pernikahan agar risiko penularan virus corona bisa dihindari.
Lantas, apa saja tips menyelenggarakan resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19 yang sedang berlangsung?

Tips menyelenggarakan resepsi pernikahan di tengah pandemi Covid-19

Menyelenggarakan resepsi pernikahan di masa pandemi Covid-19 mungkin sesuatu yang tidak terbayangkan oleh siapa pun. Namun bagi sebagian pasangan, akibat pandemi corona, hal ini mau tidak mau harus terjadi, entah sampai kapan.

Jika dimulai dengan perjanjian pranikah, itu harus dilakukan dengan cara yang paling efisien. Sutradara memakai masker dan sarung tangan.

Make up dan wedding organizer wajib menggunakan masker, sarung tangan dan face shield untuk meminimalkan waktu berkumpul di tempat yang sama, sehingga mengurangi risiko terpapar Covid-19 di antara tamu dan keluarganya sendiri. Berikut beberapa tips lain yang bisa dilakukan bagi Anda yang ingin menikah di masa pandemi Covid-19.

Batasi undangan untuk berpartisipasi

Jika ingin melangsungkan pernikahan new normal di masa pandemi ini, batasi jumlah undangan. Anda bisa membatasi jumlah undangan dengan memperhatikan ruangan pernikahan yang digunakan.

Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) DKI Jakarta mengimbau pihak pernikahan membatasi jumlah undangan maksimal 20 persen dari kapasitas balai dan tidak lebih dari 30 orang.
Artinya, acara tersebut harus dihadiri oleh keluarga dan teman dekat. Semakin sedikit tamu yang diundang, semakin kecil risiko penularan Covid-19.

Buat acara luar ruangan

Untuk mencegah penyebaran virus corona, Anda bisa mengadakan pernikahan outdoor atau outdoor. Oleh karena itu, risiko penularan di dalam ruangan biasanya lebih besar daripada di luar ruangan. Apalagi jika sirkulasi udara atau ventilasi di dalam ruangan kurang baik. Namun, jika Anda memilih lokasi pernikahan di dalam ruangan, perhatikan sirkulasi udaranya.

Berikan kontrol suhu

Harap memastikan bahwa semua undangan yang akan menghadiri resepsi pernikahan dalam keadaan sehat dan negatif Covid-19. Kepala Bidang Industri Pariwisata Disparekraf DKI Jakarta, Bambang Ismadi, mengatakan tamu dengan suhu tubuh di atas 37,5 derajat tidak diperbolehkan memasuki gedung pernikahan.